Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Wednesday, June 11, 2014

Ngaku Brigjen, Prast nikahi dan tipu wanita cantik

MERDEKA.COM. Suprastiyo (51) yang akrab disapa Prast warga Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah terpaksa diamankan anggota Kodim 0713/ Brebes, Rabu (11/6), dini hari lantaran berpura-pura menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI dan membawa uang senilai Rp 350 juta dari korbannya setelah melakukan penipuan.

Bapak dua anak ini mengaku nekat berdandan seperti anggota TNI lantaran didesak sang pujaan hati, Hj Maryam Syarifudin warga Brebes. Sebab, sebelum berkenalan dengan Maryam, Suprastiyo kerap dipanggil oleh teman-temannya 'Jenderal'.

Merasa ingin menyenangkan pasangannya, Suprastiyo akhirnya membeli seragam, sepatu berikut pangkat Brigjen di daerah Cijantung, Jakarta dengan harga Rp 350 ribu. Setelah itu, dia datang menemui Maryam untuk kemudian melakukan nikah siri.

"Saya diminta dia (Maryam-red) untuk memakai seragam, karena dia tahunya saya anggota TNI. Memang teman-teman saya banyak yang memanggil Jenderal, sehingga dia beranggapan jika saya ini anggota," jelasnya.

Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, itulah yang dilakukan Suprastiyo. Setelah tiga bulan nikah siri, dia meminta uang kepada Maryam senilai Rp 120 juta dengan dalih untuk mengikuti sekolah kenaikan pangkat di Amerika.

Tidak hanya itu, pria yang sehari-hari menjadi makelar tanah itu juga kembali meminta uang dengan alasan meminjam untuk membeli mobil. Namun, beberapa kejanggalan mulai muncul saat pelaku diminta untuk datang kembali ke Brebes.

Setelah dua hingga tiga bulan tidak ada kabar dari Suprastiyo, korban kemudian melaporkan insiden yang dialami kepada keluarganya yang menjadi anggota TNI dan Kodim 0713/ Brebes.

Fakta itu dibenarkan Dandim 0713/ Brebes, Letkol (Inf) Cahyadi Imam Suhada. Dia menyatakan jika korban sengaja dijebak oleh Maryam dengan cara akan diberi cek senilai Rp 50 juta. Setelah bertemu di Cirebon, Suprastiyo akhirnya disergap.

"Pelaku ditangkap di Cirebon setelah dijebak akan diberi cek 50 juta oleh istrinya. Kami masih melakukan penyelidikan motif dari TNI gadungan ini," ungkap Cahyadi.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Subkhan melalui Kaur Bin Ops, Iptu Rohmat Azhari memaparkan, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 350 juta. Adapun pelaku meminta uang senilai Rp 120 juta untuk sekolah, Rp 200 juta untuk membeli mobil dan Rp 50 juta untuk melunasi hutang.

Hingga saat ini pelaku masih mendekam di sel tahanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia terancam dipenjara selama empat tahun sesuai dengan Pasal 378 tentang penipuan.

No comments:

Paling banyak dibaca