TEMPO.CO, Jakarta
- Seorang bocah 11 tahun (sebelumnya disebut 13 tahun), yang diduga
melakukan pelecehan seksual terhadap 13 anak di Kelurahan Tengah,
Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, mengaku pernah menonton video
porno. (Baca: Bocah di Kramatjati Diduga Lecehkan 13 Anak)
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, terlapor mengaku pernah menonton video porno di ponsel ayahnya," kata Kepala Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 Juni 2014.
Menurut Didik, karena tontonan video porno itu, anak tersebut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada teman-temannya. "Tapi, kami masih dalami keterangannya," ujarnya. Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap bocah SD ini.
Selain dia, penyidik juga telah meminta keterangan orangtua dari anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. "Orangtua korban sudah diperiksa, tapi si korban belum," ujarnya. Namun demikian, korban yang berusia 9 tahun ini sudah divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Anak yang diduga melakukan sodomi ini juga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 anak yang menjadi teman sepermainannya di lingkungan tempat tinggalnya di Kramatjati, Jakarta Timur. Tiga belas anak itu terdiri dari 12 anak laki-laki dan satu anak perempuan. Namun, dari tiga belas anak, baru satu anak yang melapor tindakan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur.
No comments:
Post a Comment