MERDEKA.COM. Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) berisi
rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI beredar luas di
masyarakat. Para perwira tinggi yang kala itu ikut menyidangkan angkat
bicara.
Surat ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai
Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris
Letjen Djamari Chaniago. Kemudian sebagai anggota Letnan Jenderal Susilo
Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan
Letjen Ari J Kumaat.
Agum mengungkapkan, kala itu Pusat Polisi
Militer (Puspom) merekomendasikan kepada Pangab agar Letjen Prabowo
dibawa ke Mahkamah Militer. Namun itu urung dilakukan karena Prabowo
adalah menantu Presiden Soeharto.
"Jadi diperhalus lah,
selesaikan lewat DKP saja. Dibentuklah langsung Dewan Kehormatan Perwira
oleh Pangab," kata Agum dalam wawancara dengan Metro TV, Selasa (10/6).
Setelah
bersidang dengan mendengarkan keterangan saksi akhirnya Prabowo
direkomendasikan dipecat. Sejumlah kesalahan Prabowo seperti ke luar
negeri tanpa izin dan menggerakan pasukan tanpa sepengetahuan atasan
juga dibeberkan.
"Akhirnya setelah memeriksa kasus ini, DKP
merekomendasikan agar supaya dia dipecat. Tetapi sekali lagi karena pada
saat itu statusnya mantunya Pak Harto diperlunak lah, diperhalus,"
ujarnya.
Fachrul Razi menambahkan jika dilihat dari aspek
kehormatan perwira Prabowo memiliki banyak kesalahan. "Melakukan
penculikan, meskipun awalnya tidak mengakui tapi belakangan diakui, dan
itu kan sangat luar biasa," kata mantan Wakil Panglima ABRI itu.
"Dia
(Prabowo) menggunakan satuan Kopassus, padahal Kopassus ini kan satuan
elite, yang dilatih dan sangat disegani oleh dunia. Kenapa digunakan
untuk penculikan dengan pertimbangan yang tidak logis," tambahnya.
Dalam
beberapa kasus lain, kata Fachrul, Prabowo sering tidak ada bepergian
ke luar negeri. "Ini sangat-sangat tidak disiplin dan membahayakan.
Apalagi terakhir pada saat dia melakukan penculikan itu," tuturnya.
Meski
seabrek bukti ditemukan soal kelakuan Prabowo, DKP tetap tidak
menggunakan kata pemecatan. "Dari hasil itu saja kami anggap dia sudah
sangat pantas untuk dipecat. Tapi kami sepakat untuk tidak menggunakan
kata pemecatan," tandasnya.
Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta,
Letjen (Purnawirawan) Suryo Prabowo mempertanyakan tanggung jawab
atasan Prabowo dalam kasus penculikan yang dilakukan oleh Kopassus pada
tahun 1998. Dia juga heran para anggota DKP terus melancarkan fitnah.
"Mengapa para mantan anggota DKP (kecuali SBY) kok masih saja memfitnah Prabowo," kata Suryo.
Menurut
Suryo, Prabowo sudah bersikap ksatria dengan bertanggung jawab pada
sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas kesalahan yang dilakukan anak
buahnya.
"Prabowo sempat menyampaikan adagium yang menyatakan
bahwa 'tidak ada prajurit yang salah, yang salah adalah komandannya'.
Seharusnya komandan atau atasan Prabowo juga ikut bertanggungjawab. Ini
kok malah melarikan diri dari tanggung jawab," tegas dia.
Wednesday, June 11, 2014
Dua jenderal anggota DKP bicara dokumen pemberhentian Prabowo
Labels:
2014,
Hot News,
Sosial dan Politik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling banyak dibaca
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Bahan: 12 bh sayap ayam, potong dua, ambil bagian bawahnya, sisihkan ujungnya untuk kaldu minyak untuk goreng Bahan perendam (aduk rata)...
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
-
-
Otak manusia terdiri lebih dari 100 miliar syaraf yang masing-masing terkait dengan 10 ribu syaraf lain. Bayangkan, dengan kerumitan otak se...
-
SUKMA KRAKATAU Dengan ijin TUHAN YME KI PATIH NUSANTORO akan siap membantu permasalahan SDRA dan SDRI dimanapun berada adapun permasalan y...
-
Terinspirasi oleh kartun Flintstones, rumah menakjubkan ini dibangun antara dua batu raksasa di bukit pegunungan Fafe di Portugal. Karena de...
-
-

No comments:
Post a Comment