TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Kasus perampokan yang terjadi di Jalan Villa Bukit Regency Lakarsantri ternyata hanya rekayasa.
Ini
diketahui setelah polisi melakukan interogasi pada korban, Willy alias
Tjhin Tek Sun (46) warga Jalan Kupang Surabaya, yang kini ditetapkan
sebagai tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija
Junianta mengatakan, korban sengaja membuat rekayasa perampokan untuk
mendapatkan uang Rp 256 juta milik temannya, Jauhari.
"Uang itu
sebagian untuk membayar hutang sekitar Rp 100 juta, dan sebagian lainnya
diserahkan pada teman perempuannya," kata Setija.
Setija mengatakan untuk lebih meyakinkan, korban menelepon radio dan menceritakan jika dia baru saja menjadi korban perampokan.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan di Polsek," kata Setija.
Sebelumnya
pada Minggu (8/6/2014) malam, Willy yang mengendarai Toyota Innova
putih bernopol W 306 XQ, mengku dihadang mobil Toyota Innova warna
hitam bernopol S 9999 LQ.
Empat perampok langsung memaksa Willy keluar, dan menodongkan pistol ke kepala Willy.
Perampok membawa kabur uang Rp 256 juta, yang disimpan Willy di dalam tasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling banyak dibaca
-
Video Mesum Wanita Dewasa Vs Anak Kecil Full 111
-
Bahan: 12 bh sayap ayam, potong dua, ambil bagian bawahnya, sisihkan ujungnya untuk kaldu minyak untuk goreng Bahan perendam (aduk rata)...
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
-
-
Otak manusia terdiri lebih dari 100 miliar syaraf yang masing-masing terkait dengan 10 ribu syaraf lain. Bayangkan, dengan kerumitan otak se...
-
SUKMA KRAKATAU Dengan ijin TUHAN YME KI PATIH NUSANTORO akan siap membantu permasalahan SDRA dan SDRI dimanapun berada adapun permasalan y...
-
Terinspirasi oleh kartun Flintstones, rumah menakjubkan ini dibangun antara dua batu raksasa di bukit pegunungan Fafe di Portugal. Karena de...
-
-

No comments:
Post a Comment