Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Saturday, June 21, 2014

Rudi dan Irvan Bobol ATM Rp 108 Juta Tanpa Mencongkel

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM,  MALANG -  Selama ini, pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dilakukan dengan mencongkel dan membawa kabur. Namun, tidak dengan yang dilakukan RS (36) alias Rudi dan IY (24) alias Irvan.

Dua pelaku berhasil membobol uang dari ATM BNI tanpa kekerasan. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan BNI Kota Malang yang kehilangan uang Rp 108 juta lebih dari tiga ATM.

Masing-masing di ATM BNI Jalan Soekarno-Hatta, Atm BNI Jalan Mayjen Wiyono depan Alfamart dan ATM BNI depan pemandian Wendit, Pakis Kabupaten Malang.

Menurut Kasubag Humas Polres Malang Kota Ajun Komisaris Dwiko Gunawan, pelaku berhasil mengacaukan sistem administrasi daring.

Karenanya, saat pelaku menarik uang, saldo rekeningnya tidak berubah.

"Jadi setiap dia ambil uang, rekeningnya masih utuh. Berkali-kali dia beraksi, uang dalam tabungannya tidak berkurang sehingga bank yang dirugikan," terangnya, Sabtu (21/6/2014).

Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui berjumlah dua orang. Berdasar data dari pihak bank, polisi melakukan pelacakan.

Orang yang pertama dimintai keterangan adalah JNT, warga Sawahan, Surabaya. JNT adalah pemilik rekening.

"JNT mengakui rekening tersebut miliknya. Tapi rekening tersebut pesanan dan digunakan orang lain," tambah Dwiko.

JNT mengakui, sebelumnya diberi uang Rp 2.000.000 oleh DAP untuk membuka rekening di empat bank berbeda.

DAP saat ini diketahui sedang di Lapas Madiun karena kasus narkoba.

DAP mengaku, empat rekening plus ATM tersebut pesanan Irvan. Irvan yang kemudian menyerahkan uang dari Rudi ke DAP.

"Jumlah kerugian kemungkinan akan terus bertambah. Karena dari data CCTV pihak bank, pelaku juga beraksi di Pasuruan dan Mojokerto," ungkap Dwiko.

Belakangan diketahui, Rudi adalah seorang sopir dari  Desa Gembulsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Sedangkan Irvan pedagang ikan dari dusun Junggung Kedamaian, Kota Agung, Bandar Lampung. Ketika beraksi, Rudi bertugas sebagai eksekutor. Sementara Irvan bertugas mengawasi situasi. Kini keduanya sudah ditangkap jajaran kepolisian Polres Magelang, Jawa Tengah.

"Ternyata pelaku beraksi lintas provinsi. Mereka ditangkap Polres Magelang. Tapi nanti pasti kami minta izin memeriksa, karena kejahatannya selama di Malang," tandas Dwiko.

No comments:

Paling banyak dibaca