MERDEKA.COM. Seorang wanita berinisial AJ (21), yang kos bersama
dua orang teman wanitanya diperkosa dua orang pemuda yang menggunakan
topeng dan bersenjatakan golok pada Selasa (17/6). Peristiwa itu terjadi
di tempat kos korban yang beralamat di Jalan Alhidayah RT01/02
Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel.
AJ yang masih
terlihat shock menceritakan peristiwa tersebut kepada wartawan.
Menurutnya, ketika itu AJ besama dua teman kosnya WH (21) dan TK (20)
sekitar pukul 03.00 WIB didatangi dua orang pelaku.
"Kami saat
itu sedang tidur, kemudian saya bangun karena kaget melihat ada orang
bertopeng didalam kamar kos sambil menodongkan golok kearah saya," kata
AJ dihadapan petugas kepolisian.
Karena takut, ketiga wanita yang
kos dalam satu kamar itupun menurut saja ketika dipaksa untuk
memberikan semua barang berharganya. "Kami memberikan ponsel beserta
uang Rp 100 ribu," tambah AJ.
Namun setelah diberikan semua
barang berharga tersebut, ternyata kedua pelaku memaksa AJ untuk keluar
dari kamar kos dan membawanya ke lahan kosong yang tidak jauh dari
lokasi.
"Saya dipaksa dan diancam pakai golok, saya tidak berani
melawan sampai salah satu dari mereka memperkosa saya," ujar AJ sambil
menangis.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, IPTU SM Sagala
membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, kami sudah berhasil
menangkap para pelaku," kata Iptu SM Sagala.
Menurut dia, pelaku masing-masing berinisial IMR (18) warga Pondok Jaya RT 01/02 Pondok Aren, Kota Tangsel dan RSB ,15,
warga Jalan Masjid Nurul RT. 04/02 No 79 Pondok Aren, Kota Tangsel.
Keduanya ditangkap saat berada dirumahnya masing-masing.
"Jadi
para pelaku masuk kedalam kamar dengan cara menjebol kaca jendela.
Kemudian mereka mengancam ketiga korbannya dengan menggunakan golok,"
tambah Iptu SM Sagala.
Setelah berhasil menggasak seluruh barang
berharga korban, tersangka IMR memaksa korban AJ untuk melayani nafsu
bejatnya sambil mengancam dengan menggunakan golok. Sedangkan tersangka
RSB mengawasi perbuatan IMR.
"Para pelaku bisa dijerat pasal 363
KUHP tentang encurian dan 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman
kurungan penjara diatas lima tahun penjara," pungkasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling banyak dibaca
-
Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – ...
-
BUAT PENDUKUNG JOKOWI : Jika anda sampai saat ini masih memilih capres Jokowi, itu adalah hak anda, tetapi hak anda juga untuk bisa merubah ...
-
sumber http://menujuhijau.blogspot.com/2010/12/konsep-tempat-duduk-kereta-api-masa.html
-
Ini sih sebuah pikiran dari para rakyat yang berotak kecil silahkan simak gan, benar atau tidaknya ... 1,"Yang jelas kami tidak mend...
-
Ternyata partai yg paling banyak korupsi adlah PDIP 113 org . Bukan Demokrat . Karna Demokrat partai penguasa dan sering di liput media jd s...
-
KAPANLAGI.COM - Ayu Azhari kembali teringat masa lalu setelah melihat orang-orang yang berada di sekeliling Prabowo . Apalagi setelah meng...
-
Sebenarnya bukan hal yang baru lagi kalau container dikreasikan menjadi tempat tinggal. Di Indonesia pun, meski belum banyak dan han...
-
Perhatikan perilaku pasangan di depan komputer. Apakah dia menghabiskan waktunya lebih lama untuk online akhir-akhir ini? Apakah dia mulai m...
-
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pedofilia kini kian marak. Kali ini seorang pria, Sumari (40), yang tinggal di Jalan Panduk II Surabaya, menc...
-
Seorang terpaksa kehilangan pekerjaanya setelah ia dikabarkan mencium dengan hot seorang pramugari muda saat sedang menjalankan tugas. Dem...

No comments:
Post a Comment