Blogroll

https://pasarhots.blogspot.co.id/2018/02/pasang-banner-bisnis-murah.html

Monday, July 7, 2014

Curi motor majikan, Lusimin dibekuk saat mau jual motor

MERDEKA.COM. Hati-hati mencari pekerja zaman sekarang ini. Salah memilih, harta benda Anda bisa-bisa melayang. Kejadian itu dialami Abdul Gofar (44) warga Sukaluyu Bandung. Motor dan beberapa harta bendanya raib dibawa pekerjanya Lusimin (17).

Abdul Gofar merupakan pemilik warung pecel lele di kawasan Masjid Istiqomah. Suatu hari, korban menitipkan motor dan barang-barang berharga miliknya di kios tempatnya berdagang yang dijaga Lusimin.

"Korban saat itu mau salat magrib. Jadinya korban menitipkan barang-barang," kata Kapolsekta Bandung Wetan Kompol Herryanto di Mapolsekta Bandung Wetan, Sabtu (5/7).

Bukannya dijaga dengan baik-baik, Lusimin malah bawa lari motor milik korban bernomor polisi D 3128 IN. Tak hanya itu, dua buah telepon genggam dan juga dompet milik korban juga ikut dibawa lari.

"Pelaku ini langsung membawa lari barang milik korban ke Kebumen. Telepon genggam dijualnya kepada orang selewat di jalan," ungkapnya.

Unit Reskrim Polsekta Bandung kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Akhirnya kami bisa menangkap pelaku dan mengamankan motor milik korban yang sebenarnya akan dijual," terangnya. Motor tersebut kata Herryanto hendak dijual Rp 2,5 juta.

Meski masih di bawah umur, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia kini mendekam di tahanan Mapolsekta Bandung Wetan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

No comments:

Paling banyak dibaca