PIHAK Kepolisan Polres Metro Jakarta Selatan,
menetapkan Immanuel Vincent atau IV sebagai tersangka yang membakar
rumah keluarga almarhum Uje.
Kepada penyidik, remaja berusia 20 tahun itu mengaku sengaja membakar
rumah peninggalan Uje lantaran sakit hati di usir oleh Pipik Dian
Irawati, istri almarhum Uje.Pipik menerangkan, IV adalah remaja yang tinggal dirumahnya untuk belajar agama islam dan mengaji. Padahal, Pipik tidak pernah meminta IV untuk menginap.
Namun, melihat kelakuan IV yang dikhawatirkan berdampak buruk kepada keempat anaknya, Pipik pun meminta IV untuk pergi.
"Sejak dia tinggal di rumah ada saja hal yang tidak mengenakan. Dia suka bawa motor bonceng Abizar ngebut. Dia mengajarkan anak-anak main kartu," ucap Pipik di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (30/6).
"2 hari sebelum kebakaran dia mengambil airsoft gun almarhum. 1 hari sebelum kejadian aku bilang ke orang rumah untuk menyuruh dia pulang rumah. Saya kasih ke dia 100 ribu untuk jajan dan pulang," beber Pipik.
Tidak terima dengan hal tersebut, pelaku pun membakar rumah peninggalan Uje dengan menggunakan korek api gas.
Bahkan pelaku sempat mengambil uang sebesar Rp 7 juta di dalam amplop yang berada dilantai 2, kemudian melarikan diri.
Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan Depok pada Sabtu (21/6).
Atas tindakan itu, pelaku dijerat pasal berlapis dan diancam 12 tahun penjara.
(pri/gur)
No comments:
Post a Comment